![]() |
| Musrenbangdes Karangpapak Digelar, Camat Cisolok Dorong Pembangunan Tak Sekadar Fisik. (sumber foto: Fikri Fauzi). |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Pemerintah Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mulai menyusun arah pembangunan untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rabu (16/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu menjadi ruang bagi Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai kebutuhan dan program prioritas yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Musrenbangdes tersebut melibatkan Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, kader, pemuda, perempuan serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Camat Cisolok Okih Pazri Assidiq yang hadir dalam kegiatan tersebut meminta proses perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas sehingga program yang nantinya masuk dalam RKP Desa benar-benar memberikan manfaat.
“Musrenbangdes bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi bagaimana kita menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Okih.
Ia meminta setiap usulan dilengkapi data pendukung, lokasi, sasaran, volume pekerjaan, kebutuhan anggaran serta target hasil yang ingin dicapai.
Evaluasi terhadap program tahun sebelumnya juga dinilai penting agar Pemerintah Desa dapat mengetahui kegiatan yang masih diperlukan, perlu diperbaiki maupun yang tidak lagi menjadi prioritas.
Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi
Sejumlah kebutuhan pembangunan menjadi perhatian dalam penyusunan RKP Desa Karangpapak 2027.
Mulai dari jalan desa, jalan lingkungan, drainase, jembatan, penerangan hingga sarana publik. Persoalan air bersih, sanitasi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan mitigasi bencana juga diharapkan masuk dalam perencanaan sesuai kondisi di lapangan.
Namun, Okih mengingatkan pembangunan desa tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Menurutnya, pengembangan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan.
Karangpapak dinilai memiliki potensi lokal yang dapat dikembangkan, termasuk sektor pariwisata dan berbagai usaha masyarakat.
“Jangan hanya membangun fisik. Pembangunan harus menghasilkan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penguatan BUMDes dan kelompok masyarakat juga didorong agar mampu menjadi bagian dari penggerak ekonomi desa melalui usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Data Masyarakat Harus Akurat
Dalam menentukan penerima manfaat program, Pemerintah Desa diminta memastikan data masyarakat benar-benar akurat.
Hal tersebut penting agar kelompok yang membutuhkan perhatian tidak terlewat dalam perencanaan pembangunan.
Kelompok yang menjadi perhatian di antaranya lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, perempuan, anak-anak hingga masyarakat yang terdampak bencana.
“Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak terdata,” kata Okih.
Ia juga mengingatkan agar setiap penggunaan Dana Desa dan APBDes dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien dan tepat sasaran.
Pengelolaan anggaran harus disesuaikan dengan kewenangan serta tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah di atasnya.
Usulan ke Tingkat Kabupaten Harus Matang
Untuk program yang membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa Karangpapak diminta menyiapkan usulan secara matang sebelum dibawa melalui Musrenbang Kecamatan.
Usulan harus dilengkapi dengan data, foto kondisi lapangan, titik lokasi, status lahan dan dokumen pendukung lainnya.
Okih menegaskan bahwa tidak seluruh usulan dapat diposisikan sebagai prioritas.
“Jangan semua usulan dianggap prioritas. Harus ada prioritas satu, dua dan tiga,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan prioritas harus berdasarkan tingkat kebutuhan dan dampak yang akan dirasakan masyarakat.
Ia juga meminta agar RKP Desa Karangpapak diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi dengan visi Mubarokah – Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah.
Jangan Bergantung pada APBDes
Di tengah keterbatasan anggaran, Okih mengajak masyarakat memperkuat kembali semangat gotong royong dan swadaya.
Menurutnya, pembangunan desa tidak seluruhnya harus bergantung pada APBDes. Pemerintah Desa dapat membangun kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, perangkat daerah, dunia usaha, lembaga sosial maupun masyarakat.
“Kolaborasi menjadi penting. Tidak semua persoalan pembangunan harus dibebankan kepada APBDes,” katanya.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya diharapkan tidak berhenti sebagai daftar usulan. Program yang telah disepakati harus dituangkan dalam RKP Desa dan ditindaklanjuti berdasarkan sumber pendanaan serta kewenangannya.
Untuk usulan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, proses selanjutnya dapat ditempuh melalui Musrenbang Kecamatan.
Pemerintah Desa juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program prioritas yang telah ditetapkan.
Okih berharap penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan program yang lebih terarah dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Musrenbangdes hari ini jangan hanya menjadi forum menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi forum menentukan arah masa depan Desa Karangpapak,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan Karangpapak ke depan tidak hanya terlihat dari peningkatan infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup dan kemandirian masyarakat.
“Mari kita bangun Karangpapak bukan hanya semakin maju secara fisik, tetapi juga semakin sehat, aman, mandiri, produktif, berbudaya dan berkah. Karangpapak semakin elok, Cisolok semakin elok, Kabupaten Sukabumi semakin Mubarokah,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Fikri Fauzi
Editor: Fauzi
Redaktur: Muhammad Iqbal Abdillah

