SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

PILIHAN EDITOR

LIHAT SEMUA →

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri 2026 di Cisaat, Budi Azhar Mutawali Dukung Peran Santri Membangun Sukabumi

 



SUKABUMI - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Stadion Korpri Gelanggang Cisaat, Kamis (22/10/2026).

Peringatan Hari Santri tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, merawat persatuan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan bangsa.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap eksistensi pesantren dan kontribusi para santri yang selama ini memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, pendidikan, keagamaan, hingga perjuangan bangsa Indonesia.

Santri tidak hanya dikenal sebagai penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga sebagai generasi penerus yang memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan bekal ilmu agama, akhlak mulia, wawasan kebangsaan, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, santri diharapkan mampu mengambil bagian dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.

Momentum Hari Santri juga menjadi pengingat bahwa nilai-nilai perjuangan, keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat pengabdian yang tumbuh di lingkungan pesantren perlu terus dipelihara dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, ulama, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus berkarakter.

Melalui peringatan Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, diharapkan semangat para santri semakin kuat untuk terus menuntut ilmu, menjaga persatuan, mengembangkan potensi diri, serta mengambil peran aktif dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, berdaya saing, dan penuh keberkahan.

Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bahwa santri memiliki tempat penting dalam perjalanan bangsa dan masa depan pembangunan Kabupaten Sukabumi.

(khadavi) 


Hari Santri 2026, Bupati Asep Japar Ajak Santri Jadi Motor Penggerak Pembangunan Sukabumi

SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengajak seluruh santri untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah. Santri diharapkan tidak hanya menjadi penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga tampil sebagai generasi unggul yang mampu menjawab tantangan zaman melalui ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan akhlak mulia.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2026 di Lapang Stadion Korpri Gelanggang Cisaat, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa semangat gotong royong, pengabdian, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi landasan bagi para santri dalam berkontribusi membangun Kabupaten Sukabumi.

"Mari kita jadikan peringatan Hari Santri sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan semangat pengabdian, dan meneguhkan komitmen dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang kita cintai," ajaknya.

Menurutnya, Hari Santri memiliki makna historis yang mendalam bagi perjalanan bangsa Indonesia. Peringatan setiap 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, yang membangkitkan semangat perjuangan umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa bersejarah tersebut menjadi bukti bahwa ulama dan santri memiliki kontribusi besar dalam perjuangan bangsa. Karena itu, semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwariskan dan diwujudkan melalui pengabdian nyata di tengah masyarakat.

"Peristiwa tersebut mengajarkan kita bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, melainkan bagian penting dari perjalanan bangsa. Peringatan Hari Santri ini merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia," ungkapnya.

Santri Harus Adaptif terhadap Perkembangan Zaman

Bupati menilai, perjuangan santri di era modern tidak lagi sebatas mempertahankan kemerdekaan secara fisik. Tantangan saat ini menuntut lahirnya generasi yang mampu memperkuat bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan inovasi, serta pengamalan akhlak mulia.

Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaya saing membutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai moral dan keagamaan.

"Di sinilah para santri harus mengambil peran. Dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berakhlak mulia, serta mampu menghadirkan inovasi," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguasaan ilmu agama harus berjalan beriringan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tradisi luhur pesantren perlu tetap dipelihara karena memiliki peran penting dalam membentuk karakter, integritas, dan kepribadian generasi muda.

Bupati berharap para santri mampu tumbuh menjadi generasi yang teguh memegang nilai-nilai Islam, terbuka terhadap kemajuan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.

"Jadilah generasi yang teguh memegang nilai-nilai keislaman, terbuka terhadap kemajuan, serta mampu menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat. Bangsa yang kuat tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas, tetapi juga jujur, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap sesama," pesannya.

Pesantren Punya Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Bupati berharap pesantren terus memperkuat kontribusinya melalui tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga fungsi tersebut dinilai menjadi kekuatan penting bagi pesantren untuk mencetak generasi berkarakter sekaligus mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

"Dengan menjalankan ketiga fungsi secara optimal, pesantren akan semakin berperan dalam pembangunan nasional dan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, tanpa kehilangan jati diri dan tradisi luhur yang menjadi kekuatannya," pungkasnya.

Rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2026 juga diisi dengan pengukuhan dan pelantikan Panglima Santri Kabupaten Sukabumi oleh Bupati H. Asep Japar.

Momentum ini diharapkan semakin memperkuat semangat kebersamaan ulama, santri, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, serta berdaya saing.

(khadavi) 

 

Rabu, 21 Oktober 2026

DPRD Sukabumi Lanjutkan Pembahasan Raperda SOTK, Urusan Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Sorotan

 

Raperda Perubahan Struktur OPD Dibahas, Ini Jawaban Pemkab Sukabumi Atas Masukan Tujuh Fraksi. (Sumber Foto: Muhammad Fikri Fauzi).

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (15/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penetapan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD, terutama terkait rencana penguatan kelembagaan urusan pertanahan dan tata ruang.

Pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan fraksi sebagai bahan penyempurnaan Raperda. Penataan perangkat daerah ditegaskan harus mempertimbangkan beban kerja, kewenangan, kebutuhan pelayanan, kompetensi aparatur, serta kemampuan keuangan daerah, bukan sekadar menambah struktur organisasi.

Pokok Jawaban Pemerintah atas Pandangan Tujuh Fraksi

1. Fraksi Partai Golongan Karya

Pemerintah menegaskan bahwa struktur dan fungsi perangkat daerah harus sesuai beban kerja serta ketentuan perundang-undangan. Pembagian kewenangan, pengelolaan data geospasial, pengawasan tata ruang, dan koordinasi lintas perangkat daerah akan diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun anggaran. Penataan juga harus mendukung dokumen perencanaan pembangunan daerah.

2. Fraksi Partai Gerindra

Penentuan tipologi organisasi akan didasarkan pada indikator yang terukur. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi penanganan persoalan pertanahan dan pemanfaatan ruang, menghitung kebutuhan anggaran serta sumber daya manusia secara cermat, dan menetapkan indikator kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala.

3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Pemerintah menegaskan bahwa penataan pertanahan dan tata ruang harus memperhatikan keseimbangan lingkungan, kearifan lokal, daya dukung wilayah, serta mitigasi bencana. Keterbukaan data geospasial dan penguatan mekanisme penanganan sengketa pertanahan juga menjadi perhatian sesuai kewenangan daerah.

4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Pemerintah menjelaskan bahwa penguatan bidang pertanahan diarahkan untuk mendukung administrasi pertanahan, redistribusi tanah, dan koordinasi Reforma Agraria. Penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta persoalan HGU akan menjadi perhatian sesuai kewenangan. Penempatan aparatur dan kebutuhan anggaran juga akan disesuaikan dengan kompetensi, beban kerja, serta kemampuan fiskal daerah.

5. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Restrukturisasi diarahkan untuk mewujudkan organisasi yang ramping, fleksibel, dan akuntabel, sekaligus mencegah tumpang tindih fungsi. Pemerintah juga menekankan perubahan budaya birokrasi agar lebih berorientasi pada pelayanan, pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, serta efisiensi belanja rutin untuk mendukung pembangunan dan pelayanan dasar.

Penataan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

6. Fraksi Partai Demokrat

Pemerintah mencermati masukan mengenai pengembangan bidang teknis, kebutuhan jabatan, serta konsekuensi anggaran dari peningkatan tipologi organisasi menjadi tipe A. Penataan akan mempertimbangkan keahlian dan kompetensi aparatur, efektivitas organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

7. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Pemerintah sependapat bahwa peningkatan tipologi organisasi harus menghasilkan peningkatan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan, bukan sekadar memperbesar birokrasi. Penambahan struktur akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum serta pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang.

Secara keseluruhan, pemerintah menekankan bahwa penataan perangkat daerah harus mengutamakan efektivitas organisasi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, profesionalitas aparatur, integrasi kerja, dan efisiensi penggunaan APBD.

DPRD Tindak Lanjuti Pembahasan Raperda Perubahan SOTK

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan pembahasan Raperda setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum pada rapat sebelumnya.

Jawaban pemerintah daerah selanjutnya menjadi bahan kajian DPRD dalam tahapan pembahasan. Penugasan pembahasan Raperda telah ditetapkan dalam rapat paripurna, dengan Komisi I akan segera melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD berharap pembahasan antara legislatif dan eksekutif berjalan cermat dan konstruktif sehingga substansi Raperda dapat disempurnakan sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui penataan perangkat daerah yang terencana dan proporsional, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Redaktur: Muhammad Iqbal Abdillah


Hari Santri 2026 di Cisaat, Budi Azhar Mutawali Dukung Peran Santri Membangun Sukabumi

  SUKABUMI - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 ...

Smart NewsRoom

Informasi

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables