Notification

×

Iklan

Iklan

Satgas Yonif 310/KK Tangkap 2 Pelaku Pengrusakan Dan Percobaan Pembakaran Perumahan Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang

Minggu, 01 Oktober 2023 | 22:14 WIB Last Updated 2023-10-01T15:14:36Z
SMARTnewsroom.com - Satgas Yonif 310/Kidang Kancana tangkap MU (26) dan KK (15) pelaku pengrusakan dan percobaan pembakaran Perumahan Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang serta evakuasi 8 ASN dan 1 orang anak.

Hal tersebut dikatakan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang dalam rilis tertulisnya, Senin (02/10/2023).

Diketahui, pasca Operasi Gabungan TNI-Polri yang menewaskan 5 orang KST di Kampung Medusit Distrik Serambakon kemarin Sabtu (30/9/2023), aksi teror yang dilakukan KST meningkat.

Sampai saat berita ini dirilis tercatat ada beberapa teror yang KST lakukan untuk menggangu stabilitas keamanan di wilayah Pegunungan Bintang, salah satunya adalah aksi pembakaran dan pengrusakan Kantor Pemerintahan, Puskesmas dan Sekolah.

Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari laporan salah satu korban VN kepada pihaknya melalui telepon seluler bahwa dirinya mendapat ancaman berupa teriakan dan pengrusakan rumah berupa pelemparan batu ke kaca jendela dan mengacak-acak isi rumah hingga percobaan pembakaran.

"Kami langsung bertindak cepat dan perintahkan Pasi (Perwira Seksi) Intel segera menyiapkan 1 tim untuk menuju ke lokasi," jelas Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal.
Masih dikatakan Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal, sebelum meluncur ke lokasi, personel Satgas terlebih dahulu melakukan pemantauan melalui udara menggunakan Drone yang mereka miliki karena itu merupakan prosedur tetap Satgas guna mendapatkan gambaran visual tentang  kondisi nyata dilapangan.

Setelah data yang dibutuhkan dirasa cukup, personel Satgas langsung meluncur ke TKP dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonif 310/KK Letda Inf M. Ramdani beserta 11 orang anggotanya.

Tiba dilokasi, didapati 2 orang sedang melakukan pengrusakan dan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Tak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil dibekuk dan diamankan oleh personel Satgas.

Setelah pelaku berhasil diamankan, personel Satgas langsung melakukan pengecekan terhadap rumdis tersebut dengan kondisi kaca jendela rumah pecah, kondisi rumah dalam keadaan terhambur, dinding rumah yang terbuat dari seng dijebol, pintu rumah rusak dan dijebol, pemutusan saluran pipa air dan kompor minyak ditumpahkan dengan indikasi pelaku akan melakukan pembakaran.

Selain mengecek kondisi rumdis, personel Satgas pun mengevakuasi korban yang berada didalam rumah terkunci karena ketakutan dan merasa terancam keselamatannya, ada 9 orang didalamnya didapatkan data sebagai berikut:

- Fiki Antonio Prayoga (42)
- Sunari Kabul (29)
- Rebby Kowal (46)
- Vera Ngantung (56)
- Yeli Tangesow (42)
- Rofi Ayu (22)
- Hafidh Pusp Ratri (30)
- Uulita (39)
- Skila Riski Azalia (6)

Pelaku dan korban berhasil diamankan di Makotis (Markas Komando Taktis) Yonif 310/KK di Distrik Oksibil secara terpisah. Rencananya pelaku akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Ini merupakan jawaban bahwa Yonif 310/KK berkomitmen menjaga agar kota Oksibil tetap aman sehingga roda perekonomian, kantor pemerintahan dan aktifitas sekolah tetap berjalan dengan aman," tutup Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal. (Muhammad Fikri Fauzi).

Otentifikasi: Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update