Notification

×

Iklan

Iklan

HEBOH Dugaan Pungutan Liar Di GSI Sukabumi, Warganet Serang Akun Disnakertrans, Kadis Merespons Begini

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:29 WIB Last Updated 2024-03-13T13:29:09Z

SMARTnewsroom.com - Akun Facebook Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diserang netizen.


Komentar itu meramaikan unggahan lowongan pekerjaan (loker) PT Glostar Indonesia (GSI), Jalan Pelabuhan II, Cikembar.


Netizen menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) bagi para pencari kerja (pencaker) yang melamar ke PT GSI.


Dalam kolom komentar di unggahan Disnakertrans, netizen menyebut dugaan pungli ada yang mencapai jutaan rupiah.


"Pura-pura tak tahu pungli, atau pura-pura tak paham pungli wkkss," tulis komentar akun @Muhammad Riz***.


"TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN pas ker ngalamar mh,, tos katarima mh nya APAL MEREUN lain sulap aslina tijaman lalaki asup 3.5 jt tika ayeuna 12 jt.. emang ngeri2 sedap gawe k GSI mh.. teu nu cimangkok teu nu dicikembar," komentar akun @Mamoru***


Netizen pun ada yang menyebutkan Disnakertrans diduga terlibat dalam dugaan pungli di PT GSI.


Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, membantah Disnakertrans terlibat dalam dugaan Pungutan Liar (pungli) itu.


"Siapa yang minta uang itu, harus bisa membuktikan, jangan sampai jadi fitnah. Nggak ada, dapat dari mana?" ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani via telepon, Senin (11/3/2024) lalu.


Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menjelaskan, loker PT GSI yang diumumkan Disnakertrans itu karena GSI mengirimkan pengumuman loker di Silent Center Disnakertrans.


"GSI itu kan kita sudah punya Silent Center, jadi GSI mengumumkan lokernya di Silent Center. Bukan berarti Disnaker menerima bagian dari GSI karena ada buruh yang diterima," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani.


Ia pun meminta para pencari kerja (pencake) yang mempunyai bukti dugaan pungli itu untuk segera melaporkan ke Disnakertrans atau ke aparat penegak hukum.


"Jadi intinya jangan menduga-duga, bisa jadi fitnah, kalau berbicara hukum kan bicara bukti," tutup Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani. (Sep).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update