Notification

×

Iklan

Iklan

Perda Kemitraan Usaha Perkebunan Disahkan

Senin, 18 Maret 2024 | 22:53 WIB Last Updated 2024-03-18T15:53:20Z

 

Smartnewsrom.com - Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, menyambut baik pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan menjadi Perda.

Perda tersebut, menurut Marwan, akan menjadi solusi dari banyaknya lahan perkebunan seperti hidup segan mati tak mau bahkan HGU-nya habis.

"Persoalan hari ini mengenai lahan-lahan banyak kebun terutama PTPN yang hidup nggak mati nggak mau. Apalagi HGU-nya juga habis. Sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Banyak juga perkebunan swasta yang mengalihkan fungsi karena komoditas teh dan karet ini sekarang sudah turun,” tuturnya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/24).

Marwan menjelaskan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut memerlukan komunikasi dua arah antara perkebunan dengan masyarakat penggarap. Agar ke depan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti kebun jalan bermanfaat, masyarakat menikmati juga. Satu lagi, komoditas yang harus didorong itu yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Jadi hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya.(smart)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update