Notification

×

Iklan

Iklan

Alun Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi Dicek Disperkim Jawa Barat, Ini Hasilnya

Kamis, 11 Juli 2024 | 10:16 WIB Last Updated 2024-07-11T03:16:26Z
SMartnewsroom.com,SUKABUMI - Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman provinsi Jawa barat melakukan pengecekan bersama terhadap alun alun Gadobangkong yang berlokasi di jalan kidang kencana, kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Pengecekan bersama tersebut selain melibatkan, disperkim jabar juga disperkim Kabupaten Sukabumi, Satpol PP serta unsur dari forum komunikasi pimpinan daerah dalam hal ini sektretariat daerah serta DPKAD.

Dalam pengecekan, tim gabungan dari dinas perumahan dan permukiman provinsi jawa barat menemukan sejumlah sarana dan prasarana serta fasilitas area alun alun Gadobangkong dalam kondisi rusak, yang saat ini tengah dilakukan upaya perbaikan dilakukan rekanan proyek.

Saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai mengatakan, hasil pemeriksaan bersama diakuinya terdapat beberapa temuan kerusakan yang saat ini memang tengah dilakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan.

“Ada temuan BPK, memang sedang ditindak lanjuti, kalau yang ini (kerusakan -red) kan sedang dilakukan perbaikan, bisa dilihat di lapangan, bertahap selama masa pemeliharaan sampai dengan awal Agustus,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai, Rabu, (10/07/2024).

Dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai, dari hasil pengecekan bersama rata rata sarana dan prasarana serta beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan di area alun alun gadobangkong tersebut dampak dari banjir rob yang beberapa waktu lalu menerjang wilayah perairan Palabuhanratu dan sekitarnya.

“Kalau yang ini perbaikan yang pasca rob, dulu memang diajukan ke force majuere ternyata tidak pistak, akhirnya kita kembali kan ke kesediaan penyedia jasa,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai.

“Makanya mungkin (perbaikan – red) butuh waktu juga dilaksanakannya, karena memang kalau dari force majuere harus ada pernyataan dari kepala daerah. Untuk kerusakan dampak bencana agak susah juga kita menghitungnya, tapi kayanya kecil,” tambah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai.
Ditegaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai, bahwa hasil pengecekan tidak ditemukan kesalahan pada kontruksi bangunan alun alun Gadobangkong Palabuhanratu hanya beberapa minor seperti fasilitas yang rusak sebelum penggunaannya.

“Kalau kesalahan kontruksi nggak ada, minor kan tadi, kaya itu sebenarnya karena penggunaan, kaya batu andesit yang copot, lampu lampu yang patah,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai.

“Tujuan pemeriksaan bersama hari ini kan untuk menjelaskan ke pihak pemkab sebelum serah terima, bahwa mana yang menjadi tanggung jawab penyedia selama masa pemeliharaan, mana kerusakan yang oleh masyarakat, mungkin menjadi tanggung jawab dari pihak pemkab,” tambah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai.

Sementara itu Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat daerah Kab. Sukabumi menambahkan, pemeriksaan ataupun pengecekan alun alun Gadobangkong Palabuhanratu dilakukan sebelum serah terima dari pemerintah provinsi jabar ke pemerintah kabupaten, namun begitu Ia meminta sebelum penyerahan kondisi sarana dan prasarana serta fasilitas yang rusak harus dalam kondisi baik.

“Disebutkan sebelum dilimpahkan tentunya bangunan ini harus dalam kondisi baik, ada beberapa kejadian, ada perbaikan – perbaikan tentunya ada hal yang perlu diperbaiki artinya sebelum mereka menyerahkan kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam kondisi baik,” ujar Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat daerah Kab. Sukabumi.

“Jadi provinsi tidak meninggalkan sesuatu yang kurang baik, jadi kita nerimanya pun udah dalam kondisi baik, kalau bisa secepatnya,” tambah Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi.

Menurut Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi, sejauh ini pengerjaan pembangunan alun alun Gadobangkong tersebut tentunya sudah sesuai dengan DED (Detail Engginering Desain) yang ada, dan kedatangan dari Perkim provinsi Jabar dalam rangka merekomendasikan perbaikan-perbaikan.

“Tentunya perbaikan-perbaikan yang belum sesuai, tetapi dalam rangka pemeliharaan akan diperbaiki sebelum pelimpahan,” ujar Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi.

“Ini sudah selesai, untuk perbaikan perbaikan sedikit, karena kemarin ketika beres statusnya masih milik provinsi jadi saling ada pembiaran kayaknya, nah hari ini kita sepakati barusan akan secepatnya, ya itu lebih baik sebelum HCS,” tutup Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi. (Asep Gunawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update