Notification

×

Iklan

Iklan

Sosok Mantan Kapolres Sukabumi Kini Naik Pangkat Jadi Kombes Pol, Baru Dilantik Jadi Kabid Propam Polda NTB

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:34 WIB Last Updated 2024-07-07T03:34:55Z
SMartnewsroom.com,Nusa Tenggara Barat - Dedy Darmawansyah Nawirputra yang menjabat sebagai Kapolres Sukabumi pada 2021 mendapatkan posisi baru. Dia kini menjadi Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dedy Darmawansyah Nawirputra berpangkat komisaris besar (kombes).

Sebelumnya, saat menjadi Kapolres Sukabumi pada 2021, Dedy Darmawansyah Nawirputra masih berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Dedy Darmawansyah Nawirputra kemudian mendapat tugas menjadi Wakapolresta Cirebon.

Dedy Darmawansyah Nawirputra dilantik menjadi Kabid Propam Polda NTB pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Torehan prestasi diukir Kombes Pol Dedy Darmawansyah Nawirputra sebelum menjabat Kabid Propam Polda NTB.

Dedy Darmawansyah Nawirputra berhasil mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten.

Di Banten, Dedy Darmawansyah Nawirputra saat berpangkat AKBP, saat menjadi Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten pada 2020.

Saat itu, Dedy Darmawansyah Nawirputra berhasil mengungkap kasus girik dan mafia tanah.

Tepat pada 2021, Dedy Darmawansyah Nawirputra memimpin pengungkapan kasus sindikat pemalsu dokumen pertanahan di Serang, Banten.

Saat itu pihaknya menangkap pegawai honorer hingga petugas keamanan Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Serang. Dalam kasus itu empat orang sebagai tersangka penipuan dan pemalsuan dokumen pertanahan berupa girik.

Para pelaku melakukan penipuan penerbitan girik dan para mafia tanah itu meminta uang imbalan sebesar Rp 12 juta atas penerbitan girik yang ternyata palsu.

Tak hanya satu kasus itu, saat menjabat Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten, ia juga berhasil mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu.

Setelah menjabat Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten, saat berpangkat AKBP, Dedy Darmawansyah Nawirputra mendapatkan penugasan sebagai Kapolres Sukabumi pada 2021.

Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dedy Darmawansyah Nawirputra kembali berhasil membongkar kasus mafia tanah.

Dia menyeret lima pelaku mafia tanah, yakni HMK, SK, YS, AM, dan NW.

Lima pelaku itu mendapatkan uang sekitar Rp 1,4 miliar dalam melakukan aksi jahatnya dengan modus akta jual beli (AJB) palsu.

Berkat konsistensinya dalam mengungkap kasus mafia tanah, Dedy Darmawansyah Nawirputra diganjar penghargaan.

Saat masih di Banten, Polda Banten diganjar penghargaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.

Saat menjabat Kapolres Sukabumi pada 2021, Dedy Darmawansyah Nawirputra juga mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan saat itu diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, pada Desember 2021.

Lemkapi memberikan penghargaan karena Dedy Darmawansyah Nawirputra berhasil dan konsisten mengungkap kasus mafia tanah. (Asep Gunawan).
×
Berita Terbaru Update