Notification

×

Iklan

Iklan

Junajah Jajah Incar Komisi I Usai Dilantik Anggota DPRD Kab. Sukabumi Periode 2024-2029

Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:22 WIB Last Updated 2024-08-06T06:22:36Z
SMartnewsroom.com,SUKABUMI || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, Junajah Jajah Nurdiansyah mengaku. Menginginkan ditempatkan di Komisi I pasca dilantik anggota dewan pada Senin (05/08/2024).

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merupakan lembaga legislatif yang menjadi mitra kerja Dinas di bidang pemerintahan, perizinan hingga persoalan pertanahan dan lain sebagainya.

Keinginan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi ini masuk di Komisi I bukan tanpa atasan, pasalnya. Junajah Jajah pernah menjabat kepala desa (Kades) dan sangat mengetahui persoalan-persoalan terkait Desa.

"Kalau saya ingin di Komisi 1, karena sesuai bidang saya yang pertama bidang pemerintah desa, kecamatan, perijinan dan terakhir banyak HGU yang habis kontrak di Dapil satu ini," ujar Junajah Jajah.

Junajah Jajah berharap, dengan pengalaman yang ia miliki sebagai kades. Ia dapat memberikan kontribusi bagi persoalan pemerintahan desa yang memang banyak menemui kendala.

"Mudah-mudahan dengan pengalaman di desa, saya tahu percis akan kebutuhan-kebutuhan di desa-desa. Yang mana masih banyak desa desa yang membutuhkan suport, apalagi di Dapil 1 ada 6 Kecamatan," ujar Junajah Jajah.

Junajah Jajah menyebut, dirinya membawa jargon "Saba Desa" ketika berkampanye pada pileg 2024 lalu. Nama tersebut mewakili salah satu tujuannya saat menjadi wakil rakyat.

"Kalau saya di komisi I, saya akan turun kedesa-desa. Makanya ada jargon Saba Desa, karena di desa banyak potensi yang bisa dibantu dan digali," tutup Junajah Jajah. (Bedor Fauzi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update