Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Lengkong Selamatkan ODGJ Kakak Beradik Di Evakuasi Ke RSJ Marzukj Mahdi Bogor

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:40 WIB Last Updated 2024-10-16T11:40:57Z
SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Kakak beradik Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yaitu H (36 tahun) dan Sam (32 tahun), Kampung Bendungan, RT 32 RW 07, Desa Bantasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).

Sejak 5 tahun H (36 tahun) dan Sam (32 tahun) dikurung mirip kandang kambing, lantaran alami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

H (36 tahun) dan Sam (32 tahun) dikurung mirip kandang kambing, berukuran 4x2 meter persegi, akhirnya bebas dari kurungan. Pasalnya, keduanya dievakuasi ditempat lebih layak.

Camat Pabuaran Kab. Sukabumi, Ihsan Muhlisan mengatakan, H (36 tahun) dan Sam (32 tahun) dirujuk ke Rumah Sakit Marjuki Mahdi Bogor, sebab khawatir terhadap kondisi kedua pasien, dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Diwilayah kami, ada warga Bantarsari yang merupakan pasien ODGJ. Kami bersama stakeholder Forkopimcam melakukan langkah tindak lanjut menangani pasien ini. Karena keterbatasan penanganan di wilayah kami, akhirnya pasien dirujuk ke rumah sakit dengan bantuan dari Forkopimcam, termasuk Bu Kapolsek, kita berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan hari ini kita coba rujuk Samsudin dan Hamdan ke Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi di Bogor," ujar Camat Pabuaran Kab. Sukabumi, Ihsan Muhlisan.

"Mudah-mudahan setelah dirujuk, mereka mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat, sehingga bisa kembali sehat dan beraktivitas seperti biasa," tambah Camat Pabuaran Kab. Sukabumi Ihsan Muhlisani kepada SMartnewsroom.com, Raba (16/10/2024).

Camat Pabuaran Kab. Sukabumi Ihsan Muhlisani menjelaskan, sebelumnya kondisi kedua pasien tersebut, ditempatkan ditempat tidak layak. Hal ini dilakukan, lantaran Keluarga merasa terpaksa mengurungnya, karena khawatir kondisi perkembangan mental mereka.

“Keluarga memang khawatir akan keadaan pasien, sehingga keluarga mereka mengisolasi dengan seadanya. Maka dari itu, kami segera menindaklanjuti hal tersebut dan merujuk mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Camat Pabuaran Kab. Sukabumi Ihsan Muhlisani.

"Meskipun sampai saat ini belum ada tindakan kekerasan. Namun, pasien sering berbicara melantur, sehingga keluarga takut akan kemungkinan terburuk," tambah Camat Pabuaran Kab. Sukabumi Ihsan Muhlisani.

Sementara itu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, juga turut dalam evakuasi ini, menyampaikan bahwa evakuasi ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam dua bulan saya menjabat Kapolsek, sudah beberapa kali terjadi kejadian yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa yang berujung pada kerusakan dan bahkan, ada yang menyebabkan korban jiwa. Maka dari itu, kami dari Polsek Lengkong Polres Sukabumi bersama pihak kecamatan dan Danramil, berinisiatif untuk melakukan evakuasi ini agar tidak terjadi hal serupa di wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti.

Menurut Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, kondisi kejiwaan kedua ODGJ tersebut, pihaknya juga akan mendalami awal penyebab alami gangguan jiwa.

"Menurut informasi dari keluarga, Sam dan Ham sempat bekerja di luar negeri sebelum akhirnya mengalami gangguan jiwa. Namun, penyebab pasti kondisi mereka saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian dan tenaga medis," ujar Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti.

Berita sebelumnya, dua kakak beradik yaitu, H (36 tahun) dan Sam (32 tahun), asal Kampung Bendungan, RT 32 RW 07, Desa Bantasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sejak 5 tahun, dikurung mirip kandang kambing. (Muhammad Agil Husein).

Redaktur: Muhammad Fikri Fauzi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update