SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Satlantas Polres Sukabumi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di jalanan. Pada operasi kali ini, petugas menyita sejumlah kendaraan, salah satunya mobil odong-odong wisata.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan mobil odong-odong wisata tersebut merupakan kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan, khususnya anak-anak. Mobil ini dirazia karena telah melakukan perubahan fungsi dan bentuk.
"Kami menyita satu kendaraan yaitu bus odong odong wisata di Palabuhanratu karena telah melakukan perubahan fungsi dan bentuk tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kendaraan tersebut basic-nya Suzuki Carry atau kendaraan pribadi yang di rubah bentuk," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Rabu (30/10/2024).
Menurut Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, kendaraan ini dasarnya hanya berkapasitas untuk lima hingga enam orang. Namun setelah dimodifikasi dan beroperasi, dapat mengangkut sampai 25 atau 30 penumpang dalam setiap hari. Faktor keamanan menjadi pertimbangan.
"Hal ini menjadi dasar bagi kepolisian karena faktor legalitas tidak sesuai dan faktor keamanan serta keselamatan juga diabaikan," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.
Meski belum ada laporan kecelakaan, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila menegaskan pentingnya pencegahan sebelum terjadi.
"Sebelum jatuhnya korban, Polres Sukabumi mengambil langkah cepat supaya tidak terjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengimbau masyarakat bahwa setiap perubahan fungsi kendaraan harus melalui prosedur yang benar.
"Jika dilakukan dengan kajian yang baik, tentu diperbolehkan. Namun apabila dilakukan mandiri tanpa prosedur yang tepat, itu dilarang." tutup Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila. (Asep Gunawan).
Redaktur: Muhammad Fikri Fauzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar