Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Zebra Lodaya Di Sukabumi, Ratusan Knalpot Brong Atau Bising Di Sita Polisi, Pelanggar Di Dominasi Anak Pelajar

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:06 WIB Last Updated 2024-10-30T06:06:04Z

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Operasi Zebra Lodaya Tahun 2024 telah selesai di lakukan Polres Sukabumi dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

 

Razia tersebut selama 14 hari, Polisi telah melakukan tilang sebanyak 629 tilang dan sebanyak 1.115 teguran terhadap para pengendara.

 

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengatakan dari ratusan tilang yang di lakukan polisi Satlantas Polres Sukabumi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak memiliki barang bukti kepemilikan.

 


“Kurang lebih ada 420 kanlpot brong yang telah di sita polisi, karena ambang batas atau suara yang di keluarkan oleh knalpot tersebut sangat bising atau berisik,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Rabu (30/10/2024).

 

Mirisnya, dari 629 tilang yang di keluarkan polisi Satlantas Polres Sukabumi, tilang tersebut di dominasi di berikan kepada sekitar 400 orang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas dan terjaring Razia dalam operasi zebra lodaya 2024 tersebut.

 

“Dari berbagai penindakan yang dilakukan paling banyal berasal dari pelajar kurang lebih 400 baik tilang atau pelanggaran yang di lakukan oleh pelajar, poinnya adalah karena yang bersangkutan tidak memiliki sim, knalpot dengan suara yang bising atau berisik dan ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan raya,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

 

Baca Juga:  Dua Wanita Cantik Asal Sukabumi Yang Baru Lulus SMA Di Tangkap Polisi Gegara Promosi Atau Endorse Judi Online

 

Melihat kondisi itu, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila menghimbau agar orang tua lebih selektif untuk memberikan izin kepada anaknya untuk mengemudikan kendaraan motor.

 

“Apabila putra putrinya tersebut belum cukup umur dan tidak memiliki SIM hendaknya tidak di berikan kesempatan ataupu di berikan kendaraan bermotor. Apabila sudah cukup umur dan memiliki SIM hendaknya kendaraan tersebut di pakai itu harus sesuai dengan komponen-komponen yang telah di tentukan,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

 

Pantauan SMartnewsroom.com, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, di damping Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana berserta anggota Dishub Kab. Sukabumi dan jajaran anggota Satlantas Polres Sukabumi melalukan pemusnahan knalpot brong atau bising yang di sita dari hasil Opersi Zebra Lodaya tersebut, terlihat knalpot brong atau bising itu di potong menggunakan mesin gerinda. (Muhammad Fikri).

 

Redaktur: R. Hamzah Fauzi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update