Wanita Asal Jampang Tengah Sukabumi Di Amankan Polisi Usai Buang Bayinya Sendiri. | Foto: Muhammad Fikri Fauzi.
SMartnewsroom.com,SUKABUMI - Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota amankan wanita berisinial YS (46 tahun).
YS yang tercatat sebagai warga Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi itu, diduga dengan sengaja membuang bayinya sendiri.
Bayi yang dibuang YS ditemukan warga di semak-semak areal kebun warga di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (3/5/2024) kemarin.
Kasus pembuangan bayi ini berhasil diungkap Polisi, dan selanjutnya YS diamankan di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy, Jampangtengah, Minggu (05/05/2024) dini hari tadi.
Kepada Polisi, YS mengaku perbuatannya tersebut dilakukan dirinya untuk menutupi rasa malu.
Pasalnya YS mengandung bayi dari hasil hubungan gelap dirinya saat menjadi TKW (tenaga kerja Wanita) illegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polrea Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun.
"Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin. YS diduga merupakan ibu bayi tersebut, terduga pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy, Jampangtengah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada SMartnewsroom.com, Minggu (05/05/2024).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyebut, pembuangan bayi dilakukan YS di wilayah hukum Gunungguruh, dengan alasan YS di merasakan kontraksi dan mau melahirkan saat tengah belanja di Pasar Pangleseran.
Terkait motif, sambung Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, pelaku merasa malu kepada orang tua karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan majikan saat menjadi TKW di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
"Jadi YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu," pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. (Muhammad Fikri Fauzi).
Editor: Asep Gunawan
إرسال تعليق