SMartnewsroom.com, BANDUNG || Polisi membongkar pabrik pembuatan pupuk palsu di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Bos pabrik dan barang bukti 10 ton pupuk palsu siap edar diamankan dan disita.
Kasus ini terbongkar berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit
Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit
Tipidter AKBP Andry Agustiano sejak Oktober 2024. Polisi saat itu mengendus
aktivitas mencurigakan pabrik tersebut.
Polisi lalu melakukan penggerebekan. Saat itu didapat sejumlah pekerja yang
tengah melakukan aktivitasnya.
"Pada
saat itu juga telah diamankan barang bukti berupa pupuk palsu nonsubsidi merek
Phonska sebanyak 40 karung, dengan isi berat 50 kilogram per karung dengan
merek Phonska. Kemudian penyidik juga menemukan 5 karung bahan baku berupa
tepung dolomit dengan berat 50 kilogram per karung," ujar Kabid Humas
Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, dilansir SMartnewsroom.com,
Jumat (22/11/2024).
Belakangan diketahui pabrik itu dikendalikan oleh MN. Polisi pun berhasil
mengamankan MN. Berdasarkan pengakuannya, MN memproduksi pupuk palsu yang tidak
sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
"Dari hasil pengujian secara laboratorium terhadap sampel pupuk anorganik yang dipalsukan oleh Tersangka MN, ditemukan fakta bahwa pupuk tersebut dipalsukan, dibuktikan dengan isi kandungan tidak sesuai dengan label," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
"Kemudian pelaku memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan
merek Phonska," tutup Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
(Muhammad Iqbal Fauzi).
Editor: Muhammad Fikri Fauzi
Posting Komentar