Polisi Ungkap Kasus Pabrik Pupuk Palsu Di Bandung Barat, 10 Ton Pupuk Palsu Berhasil Di Sita Polisi

 


SMartnewsroom.com, BANDUNG || Polisi membongkar pabrik pembuatan pupuk palsu di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Bos pabrik dan barang bukti 10 ton pupuk palsu siap edar diamankan dan disita.


Kasus ini terbongkar berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano sejak Oktober 2024. Polisi saat itu mengendus aktivitas mencurigakan pabrik tersebut.

Polisi lalu melakukan penggerebekan. Saat itu didapat sejumlah pekerja yang tengah melakukan aktivitasnya.

"Pada saat itu juga telah diamankan barang bukti berupa pupuk palsu nonsubsidi merek Phonska sebanyak 40 karung, dengan isi berat 50 kilogram per karung dengan merek Phonska. Kemudian penyidik juga menemukan 5 karung bahan baku berupa tepung dolomit dengan berat 50 kilogram per karung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, dilansir SMartnewsroom.com, Jumat (22/11/2024).

Belakangan diketahui pabrik itu dikendalikan oleh MN. Polisi pun berhasil mengamankan MN. Berdasarkan pengakuannya, MN memproduksi pupuk palsu yang tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

 

"Dari hasil pengujian secara laboratorium terhadap sampel pupuk anorganik yang dipalsukan oleh Tersangka MN, ditemukan fakta bahwa pupuk tersebut dipalsukan, dibuktikan dengan isi kandungan tidak sesuai dengan label," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.


"Kemudian pelaku memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska," tutup Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast. (Muhammad Iqbal Fauzi).

 

Editor: Muhammad Fikri Fauzi

Post a Comment

أحدث أقدم